Info Terbaru 2022

Islam Dan Kepemimpinan

Islam Dan Kepemimpinan
Islam Dan Kepemimpinan
Islam dan Kepemimpinan

Oleh : KH. Abdurrahman Wahid

Abdurrahman Wahid mencoba untuk menyodorkan keislaman yang mengatakan universalisme Islam. Menurut beliau, ada lima jaminan dasar untuk menampilkan universalime Islam baik kepada perorangan maupun kelompok.

kelima nya yaitu; keselamatan fisik masyarakat dari tindakan badani diluar ketentuan hukum, keselamatan keyakinan agama masing-masing tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, keselamatan keluarga dan keturunan, keselamatan harta benda dan milik pribadi diluar mekanisme hukum, dan keselamatan profesi (Abdurrahman Wahid, 1998)

Dalam pandangan kelima dasar tersebut tidak menjadi jaminan untuk keselamatan umat insan tanpa adanya kosmopolitanisme peradaban Islam. Dalam kosmopolitanisme peradaban Islam, harus menghilangkan batasan etnis, pluralisme budaya, dan heterogenitas politik. Hal ini akan tercapai apabila terjadi keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum Muslimin dan kebebasan berfikir semua masyarakat termasuk yang non muslim (Moeslim Abdurrahman, 1995). Karena Islam merupakan rahmatan lil alamin yang harus dibuktikan dengan dalam wujud kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Disamping itu juga kosmopolitanisme Islam yang mengacu pada modernisasi religiusitas berarti harus berlandaskan keagamaan dan pembebasan bagi masyarakat untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar, yang berarti konsistensi terhadap demokrasi dan hak asasi insan (HAM) mutlak di perlukan (Herdi Sahrasad, 2000)


Beliau menyatakan bahwa ada beberapa hal dalam universalisme fatwa Islam, yaitu; toleransi, keterbukaan sikap, kepedulian terhadap unsur-unsur utama kemanusiaan, dan keperihatinan dengan kearifan akan keterbelakangan yang dialami kaum muslimin semoga terbebas dari belenggu kebodohan dan kemiskinan yang mendera secara umum dikuasai kaum muslimin kini ini (Abdurrhaman Wahid, 1998). Universalisme Islam juga berimplikasi pada kesalehan sosial (Abdul Munir Mulkan, 2005).

Salah satu upaya untuk menyebarkan kepemimpinan Islam yang pluralis yaitu dengan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah untuk mengembalikan kejayaan Islam, zaman keemasan Islam yang disebut ahd al salaf.

Meskipun demikian, dalam konteks yang demikian, bukan berarti bahwa negara Islam yaitu model kepemimpinan yang paling ideal. Tetapi universalisasi Islam dan pluralisme tetap sebagai ruh dalam konteks membangun kepemimpinan nasional. Bagi Indonesia, syariat tidak harus menjadi fundamen dan jiwa dari agama dan Negara.

Hal ini juga sesuai dengan pendapat Gus Dur, bahwa untuk menjadi muslim yang baik, seorang muslim kiranya perlu mendapatkan prinsip-prinsip keimanan, menjalankan fatwa (rukun) Islam secara utuh, menolong mereka yang membutuhkan pertolongan, menegakkan profesionalisme dan bersikap sabar menghadapi cobaan dan ujian. Sehingga, system Islami atau formalisasi tidak menjadi syarat untuk menerima predikat sebagai Muslim yang taat.

Hal ini didasari fakta ; Pertama, bahwa Islam tidak mengenal pandangan yang terperinci dan niscaya perihal pergantian kepemimpinan. sebagai teladan pada masa khalifa ar Rasyidin pada ketika pergantian kepemimpinan yang melalui peruses penunjukkan. Kedua, besaran negara yang ideal kan oleh Islam, ukurannya tidak jelas. Negara yang diidealkan dalam konteks Negara-bangsa (nation-state) atau hanya Negara-kota (city-nation).

Ada dua paradigma pemikiran politik Islam di kalangan Muslimin dunia yaitu substantive-inklusif dan legal eksklusif. Paradigma pemikiran politik Islam yang substantive-inklusif ditandai dengan adanya keyakinan bahwa Islam sebagai agama tidak berumuskan konsep-konsep teoritis yang bekerjasama dengan politik. Paradigma ini bercirikan; keperyaan yang tinggi terhadap Al-Qur'an bahwa tak satupun ayat dalam Al-Qur'an yang menekankan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam, menyakini bahwa Nabi Muhammad memiliki missi dakwah dan kebajikan bukan membangun kerajaan atau Negara, syari'at tidak dibatasi oleh Negara, dan menekankan manifestasi substansial dari nilai-nilai Islam (Islamic Injuctions) dalam acara politik.

Sedangkan, paradigma legal langsung bercirikan; meyakini bahwa Islam bukan hanya agama melainkan sistem aturan yang lengkap dan ideology universal serta system yang paling tepat dalam menuntaskan permasalahan umat manusia. mewajibkan kaum Muslimin untuk mendirikan Negara Islam. Meyakini bahwa syariat harus menjadi fundamen dan jiwa dari agama dan Negara. Dan mengatakan perhatian terhadap suatu orientasi yang cenderung menopang bentuk masyarakat Islam yang dibayangkan mirip mewujudkan "System Politik Islam".

Dari kedua bentuk paradigma pemikiran tersebut, jelaslah bahwa kepemimpinan di Indonesia dalam tata kehidupan yang plural di Indonesia, harus disikapi pada level pemikiran substantive-inklusif. Karena dalam konteks ini, multikulturalitas bangsa sanggup bermakna ganda, menyerupai dua sisi mata pedang. Di satu sisi merupakan modal sosial yang sanggup menghasilkan energi positif, memperkaya khazanah kultural bangsa. Namun pada ketika bersamaan, ia sanggup juga menjadi energi negatif berupa ledakan destruktif yang setiap ketika siap menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan.

Namun, yang harus dipecahkan dan dicari solusinya yaitu kenyataan bahwa ledakan dan potensi perpecahan tersebut cenderung gres muncul ketika keanekaragaman itu tidak sanggup dikelola dengan kebijakan politik yang demokratis dan egaliter termasuk di dalamnya yaitu pola-pola kepemimpinan. Jika ditangani dengan baik, keanekaragaman dan pluralisme justru merupakan aset dan kekayaan.

Sebagaimana petuah bijak dari Gus Dur, dalam kekerabatan inter-subjektif yang akan melahirkan keikhlasan yang didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, keikhlasan yaitu peleburan ambisi pribadi masing-masing kedalam pelayanan kepentingan seluruh bangsa. Harus ada konsensus antara pemimpin dan ketundukan pada keputusan sang pemimpin dirumuskan. untuk melakukannya, diharapkan dua prasyarat sekaligus, yaitu kejujuran perilaku dan ucapan yang disertai dengan perilaku "mengalah" untuk kepentingan bersama (Abdurrahman Wahid, 2006).
Advertisement

Iklan Sidebar